Header Ads

Petugas Dishutbun Akui Sulit Cegah Pembalakan Liar

JEURAM - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Nagan Raya, Azman SHut, mengakui hingga kini kesulitan mencegah aksi pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung. Pasalnya, selain luas arealnya mencapai 122.000 hektare, pengawasan juga terkendala dengan terbatasnya sarana pendukung maupun topografi alam yang sulit untuk dijangkau.

Azman menjawab Serambi, Kamis (17/2) kemarin menyatakan, terkait dengan kerusakan hutan lindung akibat perambahan hutan yang kini masih terjadi, pihaknya mengaku sangat sulit untuk mendeteksinya. Pasalnya, luas areal hutan lindung yang kini dirambah oleh masyarakat di wilayah itu tak bisa dipastikan berapa luasnya.

Apalagi lahan hutan yang dirambah itu sangat sulit dijangkau mengingat topografinya yang sangat curam, sehingga menyulitkan pemantauan dan pencegahan aksi pengrusakan hutan yang dilakukan masyarakat. Bahkan secara tegas, Azman mengaku beberapa waktu lalu pihaknya beserta pihak terkait lainnya juga pernah turun ke kawasan hutan lindung guna melakukan pencegahan.

Akan tetapi, hal itu sangat sulit dilakukan dikarenakan terbatasnya peralatan dan sulitnya menjangkau lahan. “Sebenarnya tugas menjaga hutan ini bukan hanya kewajiban kami (Dishutbun), akan tetapi merupakan wewenang semua pihak guna menjaga keselamatan hutan dari ancaman kepunahan dan kerusakan,” terangnya.

Berubah jadi pemukiman
Secara terpisah, Komandan Pos Polhut Wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Zainal Abidin kepada Serambi, Kamis kemarin melaporkan, berdasarkan informasi terbaru yang ditemukan pihaknya di lapangan, sebanyak dua desa di kawasan Paya Dapat, Kecamatan Persiapan Beutong Benggala, kini telah berubah menjadi dua desa di kawasan hutan lindung akibat maraknya perusakan hutan dikawasan pedalaman tersebut.

Bahkan pihak Polhut Beutong mencatat, sebanyak dua desa masing-masing Desa Paya Dapat dan Paya Baru di Kemukiman Paya Dapat kini telah terbentuk, akibat dihuni oleh masyarakat.  Padahal beberapa tahun sebelumnya, ungkap Zainal, di kawasan itu merupakan hutan lindung yang sangat lebat dan termasuk rimba raya yang dihuni oleh satwa liar maupun pepohonan besar layaknya sebuah hutan. Akan tetapi, hal itu kini telah berubah sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dan mengancam keselamatan masyarakat akibat rusaknya hutan.

Sumber: Serambi Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.