SULUT Seriusi Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih menseriusi pengelolaan lingkungan hidup perkotaan, pengelolaan teluk dan danau prioritas yang berada disekitar Sulut dan daerah pinggiran.
Hal itu dinyatakan dalam rapat kerja teknis Adipura 2011, pertemuan teknis teluk Tomini dan daerah prioritas yang dilaksanakan Senin (21/2), bertempat di hotel Swiss Bell Maleosan Manado. Seluruh peserta membahas bagaimana memanfaatkan revitalisasi program Adipura yang selama ini dilaksanakan dalam rangka perlindungan lingkungan hidup.
Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kaban BPLH Pemprov Sulut, Ir. Olvie Ateng, Msi menyatakan bahwa rapat kerja dilakukan untuk menghasilkan solusi yang tepat dalam rangka merumuskan lingkungan yang bersih, kota yang cerdas, humanis dan ekologis. "Kegiatan ini merupakan suatu momentum penting dalam rangka merumuskan dan mengkoordinasikan kebijakan dan strategi pengelolaan lingkungan, guna menciptakan kota yang cerdas, humanis dan ekologis," papar Ateng membacakan sambutan gubernur.
Dikatakannya selang dekade terakhir, dunia termasuk Indonesia diperhadapkan dengan ancaman pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim sehingga memperparah lingkungan hidup. Karena itu perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup seperti yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, yang antara lain termasuk penataan kawasan perkotaan, penataan pemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup, dan secara teknis melalui kebijakan khusus seperti pengelolaan daerah teluk, khususnya daerah teluk Tomini yang melewati 3 provinsi, yakni Sulut, Gorontalo dan Sulawesi tengah.
Berbagai kota besar di Indonesia sedang membangun dengan konsep yang sama dengan kota lain yang berada di belahan dunia lainnya tanpa memperlihatkan karakter masing-masing yang mempunyai ciri kota tropis, berbeda dengan sumber daya alam yang kaya. Hal itu sebenarnya menjadi satu unggulan yang dapat menciptakan pertumbuhan yang potensial, namun potensi itu kurang dipahami sehingga menghambat optimalisasi pembangunan daerah.
"Umumnya perkembangan kota tidak terarah yang menyimpan masalah laten, seperti kebakaran, banjir, kekurangan air bersih dan sampah. Begitu pun dengan pesisir pantai dan daerah sepanjang danau yang belum mengalami kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan dan sering terjadi pengrusakkan dan pencemaran. Hal ini perlu disikapi segera dan berkelanjutan dengan konsep sistematis, jelas dan terarah. Untuk itu dalam menangani masalah tersebut, kita perlu menerapkan kebijakan perkotaan, pesisir dan danau, agar mampu menangkal dampak negatif," ujarnya.
Pelaksanaan program Adipura merupakan satu cara untuk mengukur kinerja pengelolaan lingkungan perkotaan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah Kota. Untuk itu gubernur Sulut berharap bahwa rapat tersebut bisa menghasilkan solusi yang tepat dalam rangka merumuskan dan mengkoordinasikan arah kebijakan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan, teluk Tomini dan danau prioritas serta pegolahan lingkungan hidup yang nyata. "Rapat kerja teknis ini diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk melaksanakan renitalisasi program Adipura yang selama ini telah dilaksanakan," paparnya.
Dalam rapat itu hadir peserta dan pejabat lingkup kementerian lingkungan hidup, kepala pengelolaan ekoriogen Suma Papua, perwakilan walikota dan bupati, kepala pengelolah lingkungan hidup se-provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi utara.