Tulis 'Allah kan bukan orang Arab', Ade Armando dipolisikan
![]() |
Ade Armando |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M. Iqbal mengatakan, Johan mengadukan Ade pada Jumat (23/5). Dia dilaporkan pasal 156 A dan atau pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Iqbal mengatakan penyidik akan memanggil Ade Armando untuk dimintai keterangan. "Ya, sedang dilakukan penyelidikan oleh tim khusus terhadap kasus itu. Secepatnya akan dipanggil," kata M. Iqbal di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).
"Apabila sudah terkumpul bukti-bukti dan terpenuhi maka akan segera dijadikan status tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, Ade mengunggah, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop,...,". Postingan ini menuai kecaman dari berbagai pihak.|Merdeka