Header Ads

UMARA Membangun Kinerja Pelayanan Publik Prima dan Tiga Tahun Capaian Program Memimpin Kota Langsa

Pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah  pusat / daerah, BUMN / BUMD dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Keputusan Menpan No. 81/1993).

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, maka diperlukan bentuk pelayanan prima.

Pelayanan prima atau “excellence service” adalah suatu sikap atau cara karyawan dalam melayani pelanggan secara memuaskan (Elthainammy, 1990). Pelayanan prima merupakan suatu pelayanan terbaik, melebihi, melampaui, mengungguli pelayanan yang diberikan pihak lain atau daripada pelayanan waktu yang lalu. Secara sederhana, pelayanan prima (excellent service) adalah suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan/masyarakat.

Dalam pelayanan prima terdapat dua elemen yang saling berkaitan, yaitu pelayanan dan kualitas. Kedua elemen tersebut sangat penting untuk diperhatikan oleh tenaga pelayanan (Pemerintah). Konsep pelayanan prima dapat diterapkan pada berbagai organisasi, instansi, pemerintah, ataupun perusahaan bisnis.
Perlu diketahui bahwa kemajuan yang dicapai oleh suatu daerah tercermin dari standar pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya. Daerah yang tergolong miskin pada umumnya kualitas pelayanan yang diberikan di bawah standar minimal. Pada daerah berkembang kualitas pelayanan telah memenuhi standar minimal. Sedangkan untuk daerah maju kualitas pelayanan terhadap rakyatnya di atas standar minimal.
  
Kedudukan Kota Langsa yang berada di lintas jalan nasional di wilayah pantai Timur Aceh, merupakan suatu nilai strategis sebagai potensi sekaligus peluang yang perlu dimanfaatkan secara optimal. Dalam posisi tersebut, Kota  Langsa semestinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di wilayah pantai timur Aceh, dengan memanfaatkan peluang strategis dari keberadaan daerah hiterland di sekitarnya, terutama Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Pengukuran Capaian Kinerja Tahun 2015 merupakan bagian dari penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja Tahunan Pemerintah Kota Langsa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yaitu dengan cara membandingkan antara realisasi capaian indikator kinerja dengan target indikator kinerja sasaran yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Langsa Tahun 2015 dan Menitik Beratkan Pada Pengukuran Pencapaian Tujuan dan Sasaran Strategis, Pemerintah Kota Langsa Telah Menyempurnakan Rumusan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Pengukuran Capaian Kinerja Sasaran strategis Meliputi Identifikasi atas Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Membandingkan dengan Targetnya. Analisis  Lebih  Mendalam  Dilakukan  Terutama  Terhadap  Capaian  Target   Untuk Mengenali Faktor-Faktor Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Sebagai Bahan Penetapan Strategis Peningkatan Kinerja di Tahun 2015 dan Atau Tahun - Tahun Selanjutnya. 

Berikut ini secara Ringkas Disajikan Capaian Kinerja Pemeritah Kota Langsa Sebagaimana Terlihat Pada Tabel  Berikut ini (sumber Pemko Langsa).
SasaranStrategis

IndikatorKinerja
Target
Realisasi
%Capaian
1.
Berkurangnya kegiatan-kegiatan asusila dan amoral lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran syariat islam


1.


Jumlah Pembinaan Pelaksanaan Syariat Islam


575 Kasus


575 Kasus


100%
2.
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, amanah, bersih, dan berwibawa (good governance)

1.
Persentase Temuan BPK RI Yang di Tindak Lanjuti

80%

79,52%

99,40%


2.


Predikat Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota


B


C


C
3.
Meningkatnya aparatur yang beretos kerja tinggi, profesional dan disiplin dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah


1.

Presentase Penurunan Kasus- Kasus Pelanggaran Disiplin Aparatur


90%


88,89%


98,77%



2.
Persentase PNS Kota Langsa Yang Berkualifikasi S.1



75%



75%



100%
4. Meningkatnya Pengelolahan keuangan daerah sistem pelaporan keuangan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan Profesional




1.




Opini WTP dari BPK RI




WTP




Proses Audit




-
5.
Ketersediaanya dokumen perencanaan pembangunan


1.

Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan


5 Dokumen


5 Dokumen


100%
6.
Meningkatnya kemandirian daerah dan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur penerimaan daerah



1



Persentase Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah



100%



94,81%



94,81%

2.

Derajat Kemandirian Daerah

75%

75%

100%
7.
Meningkatnya pembangunan perkotaan yang memperhatikan pengelolahan lingkungan dan berwawasan mitigasi bencana

1.
Persentase Luas Ruang Terbuka Hijau

20%

14,88%

74,40%


2.

Persentase panjang jalan kota dalam kondisi baik


85,21%


82,28%


96,56%
8.
Meningkatnya pengembangan pusat pasar dan perdagangan yang BERIMAN (Bersih, Indah, Menarik, dan Nyaman)



1.



Persentase Pasar Kecamatan Yang Memenuhi kriteria Beriman



100%



100%



100%
9.
Meningkatnya kualitas dan pemerataan pelayanan pendidikan



1.



Angka Rata-rata Lama Sekolah



10,65%



10.59%



99,44%
10.
Meningkatnya kualifikasi dan kompotensi guru serta tenaga kependidikan dalam mendorong peningkatan pelayanan pendidikan berkualitas





1.




Persentase Guru yang memenuhi kualifiksai SI/D-IV





99%





89,42%





90,32%
11.
Berkembangnya Budaya daerah dan kearifan lokal yang mendukung pembangunan daerah



1.


Persentase Jumlah Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya Yang Dilestarikan



85%



83,22%



97,91%
12.
Meningkatnya Pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau

1.

Usia Harapan Hidup

68 Tahun

68 Tahun

100%




2.
Persentase kompllikasi kebidanan yang mendapat penanganan definitif dari satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu


80%


100%


125%




3.

Persentase ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu


90%


87%


96,66%




4.

Persentase balita gizi buruk mendapat perawatan di sarana pelay. Kes. Di satu wil. kerja pada kurun waktu tertentu


100%


100%


100%
13.
Meningkatnya pelayanan administrasi publik yang baik dan cepat

1.

Jumlah Izin Usaha Yang Diterbitkan

2.377 Izin

2.258 Izin

95%



2.

Rata-rata Lama Proses Perijinan

3 Hari

3 Hari

100%
14.
Meningkatnya pembangunan infrasruktur pelayana publik perkotaan dan wilayah yang berkualitas




1.



Persentase Ketersediaan Puskesmas Pembantu




100%




100%




100%
15.
Meningkatnya sarana dan prasarana yang memadai dalam mendukung aktivitas perdagangan ekspor dan impor



1.



Jumlah Pelabuhan Laut



1 Pelabuhan



1 Pelabuhan



100%
16.
Meningkatnya Distribusi air bersih yang memadai dalam upaya pemerataan distribusi air bersih bagi masyarakat



1.



Persentase Jumlah Rumah Tangga Pengguna Air Bersih



100%



96,17%



96,17%
17.
Meningkatnya Pelayaanan jasa transportasi yang efisien dan ekonomis dan aman


1.

Jumlah Orang Yang Terangkut Angkutan Umum

2.000.000
Orang

2.015.000
Orang


101%



2.
Persentase Jumlah Kendaraan Angkutan Umum Yang Di Uji Dalam Tahun Berjalan

77,03%

78,22%

98%
18.
Meningkatnya kapasitas koperasi dan usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) dalam mendorong peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi





1.





Persentase koperasi aktif





28%





28%





100%
19.
Meningkatnya kapasitas produksi perikanan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan



1.


Kontribusi Sektor Perikanan Terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)



4,14



3.42



82,61%
20.
Meningkatnya produktivitas komoditas unggulan perkebunan berbasis sumber daya lokal dan mendukung pengembangan perdagangan ekspor




1.



Produksi tanaman padi/bahan pangan utama lainnya (ton)




11.900 Ton




11.850 Ton




99,58%
21.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi


1.

Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)


Rp.6.754.321.79


Rp.6.721.521.33


99,51%
22.
Meningkatnya lingkungan permukiman yang berkualitas dalam upaya menciptakan kota tanpa permukiman kumuh



1.


Persentase berkurangnya luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan.



0,30%



0.29%



96,67%
23.
Meningkatnya Kualitas kinerja cakupan pelayanan limbah dan persampahan


1.

Persentase Volume sampah yang ditangani (m3)


95%


95%


100%
24.
Menguatnya kapasitas dan tata kelola kepemerintahan gampong yang baik dalam pelaksanaan pembangunan



1.


Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Gampong



132 Orang



132 Orang



100%
25
Meningkatnya peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan


1.

Persentase Pekerja perempuan di lembaga pemerintah


89,23%


89,23%


100%




2.

Persentase Pekerja perempuan di lembaga swasta


22,35%


22,35%


100%
26.
Meningkatnya kondisi Daerah yang aman dan kondusif serta keberlanjutan perdamaian


1.

Presentase penyelesaian kasus pelanggaran Ketertiban, ketentraman dan keindahan (K3)


99%


99,94%


101%

Berdasarkan hasil pengukuran kinerja di atas dilakukan evaluasi dan analisis pencapaian kinerja guna memberikan informasi yang lebih transparan mengenai sebab- sebab tercapai atau tidak tercapainya kinerja yang telah ditargetkan hingga akhir tahun 2015 yang merupakan tahun ke tiga RPJMD 2012-2017.


Pemerintah Kota Langsa secara bertahap dan konsisten telah berupaya untuk mewujudkan misi dan tujuannya melalui 26 (dua puluh enam) sasaran strategis  dan 36 (tiga puluh enam) indikator kinerja sasaran yang telah ditetapkan dalam IKU Pemerintah Kota Langsa sebagai mana tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor : 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Langsa Tahun 2012 - 2017 maupun Revisi Penetapan Kinerja Tahun 2015 Pemerintah Kota Langsa. (koceb.AKAL)
Diberdayakan oleh Blogger.