Indonesia Bentuk Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana
Para pemangku kepentingan pengurangan resiko bencana di Indonesia hari ini mencapai kesepakatan untuk membentuk Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Platform yang inisiatif pembentukannya berasal dari unsur dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas internasional, masyarakat sipil, media dan pemerintah ini akan berfungsi sebagai mekanisme nasional dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi perencanaan strategis penanggulangan bencana di Indonesia. Hal ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dimana pemerintah menjadi penanggungjawab utama.
Workshop ini dihadiri oleh kurang lebih 180 peserta yang mewakili lembaga/kementerian, perguruan tinggi, lembaga internasional, lembaga usaha, DPR, Lembaga kemasyarakatan, masyaraat perorangan (profesional/ahli), media dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil kesepakatan yang dicapai hari ini, para pemangku kepentingan PRB tersebut akan segera mengadakan pertemuan untuk menetapkan format kelembagaan dimana setiap cluster/unsur PRB terwakili di dalamnya sekaligus sebagai representatif setiap unsur. Forum ini akan menyusun agenda dan pertemuan berkala untuk memberikan advokasi dan masukan untuk arahan kebijakan serta mengawal komitmen bersama dalam pelaksanaan pengurangan risiko bencana sekaligus mempererat jejaring diantara para pelaku pengurangan risiko bencana.
Kepala Badan Pananggulangan Bencana Nasional (BNPB), Dr. Syamsul Ma’arif, MSi, mengatakan, “Pemerintah sangat mendukung inisiatif masyarakat untuk terlibat aktif dan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis penanggulangan bencana di Indonesia melalui pembentukan Platform Nasional PRB ini. Indonesia patut berbangga karena inilah satu-satunya Platform Nasional PRB di dunia yang inisiatif pembentukannya datang dari masyarakat.” Sebagaimana halnya UU 24/2007 yang juga atas inisiatif DPR dengan didukung oleh berbagai lembaga/organisasi non pemerintah dan masyarakat.
Pembentukan Platform Nasional PRB ini sejalan dengan “Kerangka Kerja Aksi Hyogo 2005 - 2015” yang telah disepakati oleh 168 negara, termasuk Indonesia, dalam Konferensi Sedunia untuk Pengurangan Bencana di Kobe, Jepang pada bulan Januari 2005. Hal ini sejalan dengan visi penanggulangan bencana yang bertujuan untuk membangun ketangguhan (resilience) bangsa dan masyarakat terhadap bencana. Saat ini Indonesia telah menempatkan PRB sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional. Dengan menempatkan PRB sebagai bagian dalam proses perencanaan pembangunan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengarusutamakan PRB, khususnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Pemerintah tahun 2007.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah banyak melakukan kegiatan yang terkait dengan PRB baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam ‘Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana 2007 – 2008 di Indonesia’, terlihat bahwa saat ini konsentrasi kita pada perkuatan regulasi dan kelembagaan Penanggulangan bencana disamping pemanfaatan pendidikan dan iptek untuk mendukung pengembangan budaya aman (safety culture).
“Capaian utama tersebut menjadikan pemicu bagi para pemangku kepentingan PRB di Indonesia untuk terus berusaha mencapai hasil sesuai dengan Kerangka Kerja Aksi Hyogo untuk menurunkan secara berarti hilangnya nyawa dan aset sosial, ekonomi dan lingkungan karena bencana.”
Dalam kesempatan ini juga diluncurkan 2 buah buku yaitu Implementasi Pegurangan Risiko Bencana di Indonesia Tahun 2007-2008, dari BNPB dan Data Against Natural Disaster, dari World Bank.
Untuk informasi lebih lanjut:
Hubungi :
Direktorat Pengurangan Risiko Bencana – BNPB
Jln Juanda 36 Jakarta Ph. 3442734, ext 208
http://www.sc-drr.org/?view=PressRelease&id=1
Workshop ini dihadiri oleh kurang lebih 180 peserta yang mewakili lembaga/kementerian, perguruan tinggi, lembaga internasional, lembaga usaha, DPR, Lembaga kemasyarakatan, masyaraat perorangan (profesional/ahli), media dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil kesepakatan yang dicapai hari ini, para pemangku kepentingan PRB tersebut akan segera mengadakan pertemuan untuk menetapkan format kelembagaan dimana setiap cluster/unsur PRB terwakili di dalamnya sekaligus sebagai representatif setiap unsur. Forum ini akan menyusun agenda dan pertemuan berkala untuk memberikan advokasi dan masukan untuk arahan kebijakan serta mengawal komitmen bersama dalam pelaksanaan pengurangan risiko bencana sekaligus mempererat jejaring diantara para pelaku pengurangan risiko bencana.
Kepala Badan Pananggulangan Bencana Nasional (BNPB), Dr. Syamsul Ma’arif, MSi, mengatakan, “Pemerintah sangat mendukung inisiatif masyarakat untuk terlibat aktif dan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis penanggulangan bencana di Indonesia melalui pembentukan Platform Nasional PRB ini. Indonesia patut berbangga karena inilah satu-satunya Platform Nasional PRB di dunia yang inisiatif pembentukannya datang dari masyarakat.” Sebagaimana halnya UU 24/2007 yang juga atas inisiatif DPR dengan didukung oleh berbagai lembaga/organisasi non pemerintah dan masyarakat.
Pembentukan Platform Nasional PRB ini sejalan dengan “Kerangka Kerja Aksi Hyogo 2005 - 2015” yang telah disepakati oleh 168 negara, termasuk Indonesia, dalam Konferensi Sedunia untuk Pengurangan Bencana di Kobe, Jepang pada bulan Januari 2005. Hal ini sejalan dengan visi penanggulangan bencana yang bertujuan untuk membangun ketangguhan (resilience) bangsa dan masyarakat terhadap bencana. Saat ini Indonesia telah menempatkan PRB sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional. Dengan menempatkan PRB sebagai bagian dalam proses perencanaan pembangunan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengarusutamakan PRB, khususnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Pemerintah tahun 2007.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah banyak melakukan kegiatan yang terkait dengan PRB baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam ‘Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana 2007 – 2008 di Indonesia’, terlihat bahwa saat ini konsentrasi kita pada perkuatan regulasi dan kelembagaan Penanggulangan bencana disamping pemanfaatan pendidikan dan iptek untuk mendukung pengembangan budaya aman (safety culture).
“Capaian utama tersebut menjadikan pemicu bagi para pemangku kepentingan PRB di Indonesia untuk terus berusaha mencapai hasil sesuai dengan Kerangka Kerja Aksi Hyogo untuk menurunkan secara berarti hilangnya nyawa dan aset sosial, ekonomi dan lingkungan karena bencana.”
Dalam kesempatan ini juga diluncurkan 2 buah buku yaitu Implementasi Pegurangan Risiko Bencana di Indonesia Tahun 2007-2008, dari BNPB dan Data Against Natural Disaster, dari World Bank.
Untuk informasi lebih lanjut:
Hubungi :
Direktorat Pengurangan Risiko Bencana – BNPB
Jln Juanda 36 Jakarta Ph. 3442734, ext 208
http://www.sc-drr.org/?view=PressRelease&id=1