Hentikan Baca Alquran Langgam Jawa!
TuguLangsa - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)
Muhamadiyah, Din Syamsuddin, berharap pembacaan Alquran dengan langgam
Jawa tidak menjadi isu kontroversial yang menimbulkan pro kontra
berlebihan.
“Secara normatif theologi, tidak ada
larangan baik sunnah maupun Alquran (dibaca) dengan pelantunan langgam
di luar langgam Arab, karena sejatinya Alquran berbahasa Arab dan turun
di sana, sehingga wajar jika ditransmisikan menggunakan langgam di
sana,” katanya seperti dilansir ROL, Jumat (21/5/2015).
Ia mengimbau agar pemerintah meredam
masalah ini, dan tidak berpretensi terhadap langgam daerah sebagai
pilihan bangsa Indonesia.
“(Karena) hal itu memecah belah kita (Indonesia) yang sudah punya banyak masalah,” imbuhnya.
Din mengaku dirinya juga tidak tahu
langgam apa yang digunakan Rasulullah saat membaca Alquran, apakah sama
dengan yang diwarisi para qori dan qoriah atau tidak.
Langgam itu, lanjut Din, dikenal oleh
khalayak pada umumnya yang kemudian menjadi tradisi di Indonesia. Namun
demikian ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan bahwa
kriteria dalam membaca Alquran adalah harus sesuai dengan tajwid serta
mahrajnya, sehingga huruf dapat benar panjang dan pendeknya.
“Hal itu demi mencegah perubahan arti
ayat Alquran ketika membacakannya. Jangan sampai pelanggaman itu merubah
arti, karena itu fatal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pro kontra muncul
setelah dalam peringatan Isra Mi’raj di Istana Negara, Minggu
(17/5/2015), qori Muhammad Yasser Arafat membaca Surah An Najm ayat 1-15
dengan menggunakan langgam Jawa.
Pembacaan dengan cara yang tak biasa ini
sontak membuat umat Muslim terkejut dan mempertanyakan apa maksud
penggunaan langgam ini. Terlebih karena beberapa kebijakan pemerintah
ada yang dianggap tidak pro-Islam, di antaranya mewacanakan persetujuan
nikah beda agama. (man)|CitraIndonesia







