Nistakan Agama, Dosen UI Dipolisikan
TuguLangsa - Mantan anggota Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) yang juga dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI),
Ade Armando, Sabtu (23/5/2015), dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan
tuduhan penistaan agama.
Pelapornya seorang netizen bernama Johan Khan, pemilik akun Twitter @CepJohan.
“@adearmando1 anda sudah saya laporkan. Selamat menjalani proses hukum! #TuntutAdeArmando,” cuit Johan melalui akun Twitter-nya.
Dari bukti laporan yang diregistrasi
dengan nomor TBL/1990/V/PMJ/Ditreskrimsus dan diunggah pelapor ke akun
Twitter-nya, diketahui kalau salah satu relawan Jokowi-JK ini dilaporkan
dengan tuduhan melanggar pasal 156 A dan atau pasal 28 ayat (2) KUHP jo
pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus ini bermula dari kicauan Armando
pada Rabu (20/5/2015), terkait kontroversi pembacaan ayat suci Al Quran
menggunakan langgam Jawa dalam acara Isra Mi’raj di Istana Negara pada
17 Mei silam.
Dalam akun Twitternya, @adearmando1, Ade menulis begini: “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop.”
Tak lama setelah kicauan itu, terjadi
pro dan kontra. Bahkan beberapa pengguna Twitter, termasuk Johan,
menuntut Ade agar meminta maaf kepada umat Islam dalam 1×24 jam, namun
tak diindahkan.
Akademisi yang juga mengajar di
Universitas Paramadina ini baru memberikan klarifikasi setelah dirinya
dilaporkan. Ini dia pernyataannya:
“Johan, jangan marah dong kalau saya
tidak minta maaf. Kan saya tidak salah. Darimana saya menghina umat
Islam? Sekarang saya tanya pada Anda, menurut Anda, Allah orang Arab
bukan? Menurut saya, Johan, Allah bukan orang Arab. Allah bukan orang.
Dia itu Mahluk yang tak bisa disamakan dengan orang. Dia itu Maha
Pengasih. Maha Penyayang. Dia pencipta alam semesta berserta isinya.
Jadi jelas ya, Allah bukan orang Arab. Kalau Anda marah pada saya, apa
alasan Anda?”
Dan Johan menanggapinya begini: “Silakan
Anda jelaskan alasan Anda itu ke Penyidik nanti atau pada saat kita
fight di court, citizen against you. Anda berhak punya alasan. Saya pun
memiliki hak yang sama. Anda fikir cuma saya yang marah? Perhatikan lagi
baik-baik dunia Anda, ada ribuan lagi yang marah seperti saya. Anda
telah menghina agama saya dan saya akan gunakan hak hukum saya sebagai
warga negara.” (man)|Citraindonesia







