Car Free Day… Solusikah?
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjypkB-OzUQ9RI3n6ZH4fESV2jf2_yty-a4Rs-zodxfCQw44porS1PFdJJEu3Omo3NONEElzq0p8cmDS0QOGmT_fQrenTAo6MMxVsVIocueHMvmidoiBNrzUB40B3h4275YVe2CQgsK-VPZ/s1600/carfreeday.jpg)
Terjadinya perubahan iklim disebabkan oleh emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia. Gas rumah kaca adalah merupakan gas-gas di atmosfer yang dihasilkan dari berbagai kegiatan manusiayang berkemampuan untuk menyerap radiasi matahari di atmosfir sehingga menyebabkan suhu di permukaan bumi menjadi lebih hangat (Meiviana, dkk, 2004).
Berdasarkan konvensi PBB mengenai perubahan iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change – UNFCCC), yang merupakan gas rumah kaca yaitu Karbondioksida (CO2), Dinitroksida (N2O); Metana (CH4), Sulfurheksaflorida (SF6), Perfluorokarbon (PFCs) dan Hidrofluorokarbon (HFCs).
Dari berbagai gas rumah kaca tersebut diatas, tiga di antaranya yaitu CO2 ; CH4 ; dan N2O dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil di sector energy, transportasi dan industry. Dari berbagai sumber pencemar udara, sektor transportasi yaitu kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang utama pencemaran udara khususnya di daerah perkotaan yang menghasilkan partikel-partikel berupa asap, debu dan gas-gas lainnya (Pusarpedal, 2007)
Dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang begitu pesat perlu berbagai program yang bermuara kepada pengendalian polusi udara yang diakibatkan oleh buangan kendaraan bermotor, seperti pembatasan jumlah kendaraan, pemakaian BBM yang ramah lingkungan, ataupun gerakan mengurangi pemakaian kendaraan bermotor dan lain sebagainya.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memprakarsai suatu kegiatan yang dikenal sebagai Car Free Day, dimana kegiatan ini membebaskan suatu ruas jalan tertentu pada suatu selang waktu tertentu dari lalu lalang kendaraan bermotor, sehingga jalanan tersebut akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menikmati atau menghirup oksigen tanpa takut tertabrak kendaraan, masyarakat bisa berolahraga dilokasi tersebut selama dilaksanakannya kegiatan itu.
Pada pelaksanaan Car Free Day kita dapat merasakan kesejukan serta kesegaran yang telah hilang dikarenakan kepadatan arus lalu lintas di suatu kawasan, dan sudah barang tentu kita mengharapkan kegiatan ini diperluas di kawasan lain serta bila memungkinkan diperpanjang rentang waktu pelaksanaannya.
Beberapa hal yang telah penulis kemukakan diatas merupakan dampak positif yang didapatkan pada pelaksanaan Car Free day, namun juga penulis melihat beberapa dampak negative pelaksanaannya dimana pelaksanaan kegiatan ini sebenarnya tidak mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor secara keseluruhan malah berpotensi menambah polusi udara di Kota Medan bila kegiatan ini tidak diikuti dengan kebijakan lain dari Pemerintah (dalam hal ini Pemko Medan yang berpotensi kepada pengurangan buangan kendaraan bermotor secara menyeluruh.
Jumlah kendaraan bermotor yang bergerak di Kota Medan pada saat pelaksanaan Car Free Day menurut hemat penulis adalah tetap hanya terjadi pemindahan lokasi buangan asap kendaraan bermotor dari lokasi tempat kegiatan berlangsung ke lokasi lain yang menjadi jalur alternative akibat penutupan ruas jalan tertentu dan kemungkinan macetnya jalan alternative menjadi suatu persoalan yang juga harus mendapat perhatian serius.
Proses terbentuknya buangan kendaraan berasal dari pembakaran bahan bakar minyak yang digunakan dan polutan yang dikeluarkan akan sangat tergantung kepada kualitas bahan bakar minyak yang dipakai. Pembakaran bahan bakar minyak yang sempurna sangat diharapkan terjadi karena hal ini akan mengurangi polutan berbahaya yang dihasilkan. Dengan demikian maka kondisi jalan yang macet akan memperbesar polutan berbahaya yang dikeluarkan karena ketidak sempurnaan proses pembakaran pada mesin kendaraan.
Dari penjelasan yang penulis kemukakan diatas, terlihat bahwa dengan pelaksanaan Car Free Day secara keseluruhan akan berpotensi untuk meningkatkan polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Kegiatan Car Free Day merupakan hal positip sebagai kampanye yang nyata bagi masyarakat untuk benar-benar mengurangi aktifitas berkendaraan bermotor.
Penulis merasa perlu agar Pemerintah Daerah memikirkan beberapa solusi misalnya menetapkan agar para pegawai tidak memakai kendaraan pada jarak tertentu dari kantor dengan menyiapkan bus-bus pengangkut di pagi dan sore hari, atau dengan menyiapkan sepeda pada jarak tertentu dari kantor, membuat jalan lintasan khusus sepeda, mengatur agar jam masuk anak sekolah dan pegawai tidak pada waktu yang bersamaan.
Beberapa saran yang penulis kemukakan diatas perlu dipikirkan baik buruknya bagi pengurangan polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.
Kegiatan Car Free day tanpa diikuti kebijakan – kebijakan pengurangan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya secara keseluruhan akan kurang efektif dalam usaha pengendalian polusi udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.
Oleh : Abner Tarigan