Header Ads

Warga Minta Penyu Tamiang Dilestarikan

Pada tanggal 15 Desember 2010 pada pukul 22.15 WIB, nelayan Seruway yaitu Pak Pay, Pak Din dan Pak Jen sedang melakukan penjaringan ikan dan pada saat tersebut seekor penyu tersangkut di Jaring Nelayan tersebut. Di wilayah laut Pusung Cium dan Beuteung Tengah Aceh Tamiang.

Dan keesokan harinya tanggal 16 Desember 2010. Pak Pay, Pak Din dan Pak Jen selaku masyarakat nelayan memberikan info tentang keadaan Penyu tersebut Kepada Ketua Pemuda Nelayan yaitu Pak Indra. Hasil kesepakatan mereka, karena penyu merupakan satwa dilindungi memberikan informasi tersebut kepada Pak Sayed yang merupakan Kepala Bidang Standarisasi Lingkungan.

Pada tanggal 17 Desember 2010. Pak Sayed menjumpai masyarakat tersebut dengan melihat kondisi penyu tersebut. Penyu tersebut saat ini sedang berada di tambak milik pemuda nelayan yang bernama pak Indra. Awalnya pak indra dan bersama rekan nelayan lainnya ingin menjual penyu tersebut, tapi entah kenapa mereka tidak ada niatan untuk menjual penyu tersebut dikarenakan takut terjerat hukum karena penyu salah satu satwa yang dilindungi. Kerusakan di batok penyu tersebut ada sedikit cacat, ketika di konfirmasi kepada nelayan, itu merupakan hasil dari sangkutan jaring tangkapan ikan mereka.

Pasca pemantauan kondisi penyu pada tanggal 17 Desember 2010 bersama masyarakat nelayan kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang melahirkan beberapa pokok penting permasalahan hasil keputusan diantaranya :
  1. Perlu kiranya dilakukan tempat penakaran penyu sebagai langkah perlindungan satwa yang dilindungi.
  2. Perlu kiranya dilakukan perlindungan kawasan penyu di pulau Busung Cium dan Beuteung Tengah Kec. Seruway.
  3. Perlu dilakukan konservasi terhadap kondisi penyu yang sangat memprihatinkan.
  4. Dan, seandainya ketiga poin diatas perlu dilakukan kegiatan follow up yaitu ekowisata penyu dikawasan pantai tersebut.
Melihat permasalahan dan permintaan dari warga nelayan tersebut perlu kiranya dilakukan terobosan dalam melakukan perlindungan penyu dengan cara mengajak kepada LSM/NGO yang melakukan fokus kegiatan pada penyelamatan penyu, dapat dikatakan, kami kurang memahami dalam perlindungan dan penyelamatan penyu tersebut. Peran serta Pemerintah di daerah hanyalah sebatas papan informasi perlindungan lingkungan.

Ketika melakukan diskusi bersama nelayan di warung Ibu Fatimah tanpa sadar bercerita tentang kondisi penyu pada awalnya beliau dan masyarakat setempat tidak mengetahui kalau hewan tersebut dilindungi, beliau mengatakan bahwasanya telur penyu yang terdapat dipantai Pusung Cium dan Beuteung Tengah Kec. Seruway dapat dijadikan bahan buat kue, Selai Roti dan poding.
Diberdayakan oleh Blogger.