Header Ads

Jeda Tebang Hutan Akhirnya Diberlakukan

TuguLangsa - Wakil Presiden Boediono, menerima kunjungan kehormatan Pimpinan International Climate; Forestry Initiative Oslo Hans Brattsk. dalam pertemuan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB di Istana Wakil Presiden Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/2 2011).

Dalam pertemuan tersebut Hans yang didampingi Kuntoro Mangkusubroto sebagai Kepala Pembentukan Lembaga Penurunan Emisi tersebut melaporkan hasil kunjungannya dari Kalimantan Tengah setelah meninjau langsung hutan gambut serta hutan-hutan lainnya sebagai bentuk keseriusan pemerintah Indonesia dalam mendukung adanya program perubahan iklim.

"Melapor saja. Jadi Hans sangat berterimakasih kepada pemerintah indonesia, mereka senang dan puas, dengan steakholdee di Kalteng melihat riil kondisi hutan di Kalteng," ujar Yopie Hidayat selaku juru bicara wakil Presiden saat ditemui di Istana Wapres, Jumat (11/2 2011).

Sejak awal pemerintah Indonesia berjanji akan mulai memberlakukan Pemberlakuan Jeda Tebang atau Moratorium Hutan yang terlambat diterbitkan. Wakil presiden Boediono berharap konsep moratorium hutan tersebut tidak hanya dilakukan di atas kertas semata namun harus dilakukan secara nyata untuk kepentingan rakyat.

"Wapres Boedino menerangkan bahwa sejak awal pemerintah kembali melakukan moratorium hutan dan memegang teguh perjanjian tersebut. Bahwa tujuan utama semua ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Komitmen Indonesia untuk membuat ini menjadi sukses secara konkrit," tukas Yopie menirukan ucapan wapres Boediono.

Pesan kedua dari Pak Boed, kata Yopie, bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu diragukan lagi, menjadi sebuah kerjasama yang berhasil dan menjadi solusi baru soal perubahan iklim untuk dan jangka pendek tapi jangka panjang.

"Perlu adanya kesimbangan yang baik dalam memelihara lingkungan yang berkesinambungan dan krusial bagi masa depan anak cucu kita. Sebagai kesejahteraan rakyat bukan jangka pendek namun harus jangka panjang," tukasnya.

Pemberlakuan jeda tebang hutan atau Moratorium Hutan sejatinya terlambat diterbitkan oleh pemerintah. Saat pertemuan sebelumnya pemerintah Indonesia berjanji akan mulai memberlakukan pemberlakuan Jeda Tebang atau Moratorium Hutan. Moratorium itu seharusnya sudah terbit pada Januari lalu. Namun, hingga pertengahan Februari ini, moratorium yang akan diterapkan dengan dasar hukum Keppres, belum juga keluar.

"Itu soal teknis dan telah dipahami oleh Hans dimana Indonesia negara demokrasi dan semua itu harus dibacarakan secara menyeluruh dengan stake holder yang ada. Jadi memahami hal itu," tukas Yopie.

Hans Bratts didampingi sejumlah stafnya di antaranya Direktur Kebijakan Per Fredrik Pharo, penasihat senior Per Mogstad serta Duta Besar Norwegia di Jakarta, Elvind Homme dan Konjen Dubes Norwegia Hege Karstiragnhildstseit.

Editor : Johanes
Diberdayakan oleh Blogger.