Indonesia Tidak Akan Usir Imigran Yang Diselamatkan Oleh Nelayan Aceh
TuguLangsa - Pemerintah Indonesia tidak akan mengusir pengungsi Muslim Rohingya dan Bangladesh yang terdampar dan diselamatkan nelayan Aceh.
"Kendati
bukan anggota konferensi tentang pengungsi tahun 1951, Indonesia
menerapkan non-refoulement," ujar Armanatha Nasir, juru bicara Kemlu RI,
kepada wartawan Minggu (17/5).
Non-refoulement adalah prinsip
sebuah negara tidak boleh mengembalikan atau mengusir para pengungsi
yang tiba di negara mereka. Indonesia, kata Armanatha Nasir, mematuhi
prinsip itu kendati Indonesia bukan negara tujuan pengungsi.
"Yang
akan kami lakukan kali pertama adalah memberi shelter dan makanan,"
lanjut Armanatha Nasir. "Yang tidak akan kami lakukan adalah menaikan
mereka ke atas kapal, mendorong mereka ke tengah laut, atau memindahkan
mereka ke sekoci."
Saat ini pengungsi Muslim Rohingya -- etnis
paling teraniaya di dunia -- dan Bangladesh ditambung di Lhoksukon,
Kabupaten Aceh Utara, dan pelabuhan Kuala Langsa.
Mereka akan diserahkan ke pihak imigrasi dan Organisasi Migrasi Interansional (IOM) untuk penanganan lebih lanjut.
Muslim
Rohingya adalah korban kebrutalan nasiolis Buddha di Myanmar. Sejak
2012 mereka meninggalkan desa-desa dan kota di negara bagian Rakhine,
dan hidup menderita di kamp-kamp pengungsi tidak layak huni.
Pemerintah
Myanmar menolak mengakui mereka, dan mengecam siapa pun yang
menggunakan kata Muslim Rohingya. Rejim agama mayoritas di Myanmar
menyebut mereka Bengali. Sebagai Bengali, Muslim Rohingya harus hidup
terpisah di dalam ghetto.
Mereka yang ingin meninggalkan Myanmar
difasilitasi tekong boat, dengan janji mendapat pekerjaan di Malaysia.
Belakangan, mereka merasa ditipu karena kapal yang disediakan tidak
layak berlayar.
Mereka terombang-ambing di lautan selama berhari-hari, tanpa makanan, air bersih, sampai akhirnya terdampar di Aceh Utara. | Inilah