Header Ads

BPJS Kesehatan Langsa Sosialisasikan Berlakunya Tarif Iuran Baru

TuguLangsa.com Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa melakukan sosialisasi berlakunya tarif iuran baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan, di Langsa, Rabu (16/3/2016).

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Badan Pelalayan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa, Rice Handayani  mengatakan, tarif baru tersebut mulai tangal 1 April mendatang.
“Mulai 1 April nanti sudah berlaku tarif baru disemua tingkatan fasilitas BPJS Kesehatan,” sebut Rice Handayani .

Dijelaskan, Perpres No 19 tahun 2016 merupakan perubahan kedua atas Perpres No 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan.

“Ini kita sosialisasikan tarif iuran baru sesuai ketentuan Perpres. Karena ketentuan peraturan yang lama terdapat perubahan maka kita patut menyampaikan agar masyarakat megetahuinya,” kata Rice.

Sosialisi tersebut, lanjut dia, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU RSUD) Kota Langsa.

Dalam aturan baru itu, sambung Rice, terdapat penambahan kelompok Peserta Penerima Upah (PPU) serta penyesuaian hak kelas perawatannya.

“Ini dilakukan peningkatan rasionalisasi tarif, sehingga akan berdampak secara langsung terhadap kualitas layanan untuk masyarakat,” urainya.

Adapun besaran kenaikan iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau disebut peserta mandiri yaitu, PBPU kelas III Rp 30.000, kelas II Rp 51.000, dan kelas I Rp 80.000. Pada peraturan sebelumnya, iuran PBPU kelas III Rp 25.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500.

Adapun iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di aturan sebelumnya sebesar Rp 19.225 per orang per bulannya.

Khusus untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta PBI, yakni Rp 23.000 per orang per bulan. Besaran iuran ini juga berlaku bagi PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau integrasi jaminan kesehatan daerah dengan JKN.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Direktur RSUD Langsa dr Herman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr Syarbaini Mkes dan jajaran staf BPJS Kesehatan Cabang Langsa.(HAI/Herman)
Diberdayakan oleh Blogger.