Safari Subuh dan Mahgrib Terobosan Cemerlang UMARA dalam Menyapa Warga Kota
Dalam sebuah kajian ilmiah, konsep Pelayanan Publik sebenarnya bukan merupakan konsep yang baru, secara filosofi kemunculan ilmu administrasi negara sebetulnya terkait erat dengan konsep pelayanan publik. Seperti halanya para ahli mengemukakan bagaimana hubungan administrasi negara dengan kepentingan publik. dalam bahasan tersebut pakar dan ahli menyimpulkan bahwa tuntutan terhadap peran administration (birokrasi) dalam pelayanan publik telah menjadi kajian yang sangat filosofis dan berumur jauh sebelum ilmu administrasi negara itu sendiri muncul dan berkembang, dari analisisnya beberapa pakar, mereka mengemukakan konklusi bahwa sesungguhnya pelayanan publik merupakan jiwa dasar dari penyelenggaraan administrasi negara.
Dalam hubungan ini dapat dipahami jika kehidupan manusia diwarnai oleh tuntutan terhadap pemenuhan kebutuhan hidupnya. pemenuhan kebutuhan hidup terebut ada yang diperoleh melalui mekanisme pasar dan ada pula yang diperoleh tidak melalui mekanisme pasar, seperti layanan civil sociaty.
Layanan civil tersebut diberikan oleh pemerintah kota atas dasar “civil right” yang dimiliki oleh setiap warga masyarakat kota.
Dalam situasi seperti ini tentunya menjadi tugas PEMKO Langsa dibawah kepemimpinan UMARA (Tgk. Usman Abdullah dan Marzuki Hamid), untuk mewujudkan pelayanan itu, diruang kerjanya walikota Langsa menjelaskan bahwa pemerintah adalah lembaga yang memproduksi, mendistribusikan atau memberikan alat pemenuhan kebutuhan rakyat yang berupa pelayanan publik. dengan demikian secara eksplisit dapat dikatakan bahwa pemberian pelayanan publik merupakan jenis pelayanan yang dimonopoli oleh pemerintah. hal ini juga dapat dipahami mengingat pelayanan civil merupakan bagian dari fungsi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai fungsi pemerintah, maka pelayanan publik tidak hanya semata-mata bersifat “profit orientied” tetapi lebih beorientasi sosial, yaitu penguatan dan pemberdayaan masyarakat. karena itu Pemko Langsa harus dapat memastikan bahwa dari proses pelayanan publik tidak bisa dilakukan dengan pendekatan bisnis, tetapi pendekatan yang paling tepat adalah pendekatan sosial (social approach), karena yang paling tahu akan baiknya pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat adalah masyarakat itu sendiri.
Dengan Suatu Terobosan Program yang Cerdas Yakni Safari Mahgrib dan Safari Subuh, yang rutin setiap akhir bulan dan secara bergiliran pula, UMARA Menyapa Warganya disetiap Masjid Gampong diseluruh Kota Langsa.
Selain Memakmurkan Masjid dan Membudayakan Shallat Berjamaah, Program ini juga menjadi cara terbaik sang Pemimpin untuk Menjaring Langsung Harapan dan Keluhan masyarakat kota disetiap gampong, khusus atas Pelayanan Publik di Pemko Langsa. Tak Jarang pula, selalu digunakan sebagai media Penyantunan Anak Yatim.
“Jangan Katakan Walikota Sangat susah untuk ditemui, karena dengan program ini kamilah yang menemui masyarakat kota Langsa” Ujar sang Pemimpin ketika reportase kom.AKAL menemui beliau diruang kerjanya. Segenap SKPK dan PNS yang aktif, memang merasa keberatan awalnya, tapi ketika ini sudah rutin dijalankan maka mereka semua sudah merasa kalau program ini (safari mahgrib dan Subuh…red) sudah tidak menjadi beban lagi bagi mereka. (lanjut beliau sambil tak lupa beliau memperlihatkan dokumentasi video dan photo kegiatan program tersebut...red)
Berbagai instrumen dan upaya inovatif dalam rangka menindaklanjuti Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menpan Nomor PER/20/M.PAN/04/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik telah diatur tentang Standar Pelayanan Publik maupun Maklumat Pelayanan sebagai suatu bentuk pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan dan harus dipublikasikan secara jelas dan luas sebagai suatu informasi kepada khalayak, sehingga mudah diketahui, dilihat, dibaca dan diakses oleh publik. (koceb)