Kalpataru 2010 diserahkan Oleh Presiden RI Di Istana Kepresidenan
![](http://1.bp.blogspot.com/_p329rbcfuF4/TBB0pD1aQrI/AAAAAAAAARE/_LnQcdPUTVA/s320/Kalpataru.gif)
KALPATARU TAHUN 2010
Pada tahun ini, Presiden RI menyerahkan pengargaan lingkungan KALPATARU kepada 9 orang dan 3 kelompok masyarakat. Masing-masing terdiri dari 5 kepada 12 orang orang sebagai Perintis Lingkungan, 2 orang sebagai Pengabdi Lingkungan, 3 kelompok sebagai Penyelamat Lingkungan, dan 2 orang sebagai Pembina Lingkungan, yaitu:
A. Kategori Perintis Lingkungan:
1). Djohan Riduan Hasan.
Jalan Thai Kap Sun No. 53, Kelurahan Girimaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Prestasinya dikenal dalam pengelolaan lahan kritis pasca tambang timah di Kepulauan Bangkabelitung.
2) Mateus Bere Bau.
Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Melakukan penghijauan selama 35 tahun terus menerus.
3) Kholifah.
Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Prestasinya dalam pembuatan Trichogramma, pupuk organik cair, pupuk organik padat, pengembangan tanaman hias, dan pengembangan jamur antagonis.
4) Mahyiddin.
Kelurahan Aneuk Laot, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Melakukan upaya pemulihan melalui program Tsunami Underwater Clean Up di Selat Rubiah dan Iboih, Sabang. Melakukan pengawasan terhadap penggunaan bom ikan dan potassium (illegal fishing) oleh nelayan di perairan Pulau Weh.
5) Ujang Solikhin.
Desa Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Di sela-sela kesibukannya sebagai anggota TNI-AD, memanfaatkan sampah mejadi energi alternatif berupa briket arang organik sebagai sumber energi biomassa pengganti bahan bakar minyak tanah.
B. Kategori Pengabdi Lingkungan:
1) Yohanes Ebo, SP.
Jalan Trans Waiwerang-Sagu, RT 021 RW 006, Kelurahan Waiwerang Kota, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selama 24 tahun bekerja sebagai penyuluh pertanian melakukan berbagai terobosan dalam upaya pelestarian lingkungan.
2) Sumadi.
Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Memotivasi masyarakat untuk membudayakan cara hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan. Melalui berbagai forum pertemuan dan penyuluhan yang dilaksanakan secara terus-menerus di lingkungan masyarakat desa.
C. Kategori Penyelamat Lingkungan:
1) LSM PILIHI Dairi.
Jalan Sidikalang-Medan, KM 6,2 Panji Bako II No 62, Kecamatan Sitinjo, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Menyelamatkan hutan ekosistem Leuser di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Setiap ada permasalahan lingkungan, yang ditemukan dilaporkan kepada aparat hukum.
2) KPSA Puspita Hijau.
RT 12 RW 02 Dusun Sulek Timur, Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur . Melakukan perbaikan kualitas lingkungan kawasan Gunung Sulek hingga terbangun seluas 274 ha hutan rakyat dan menyelamatkan 10 sumber mata air untuk kebutuhan air penduduk dan pertanian.
3) LSM Rekonvasi Bumi.
Jalan R.H. Joenus Soemantri No 4/20 RT 1 RW 1 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten. Lembaga ini berprestasi dalam mengembangkan integrated management dalam pengelolaan DAS Cidanau berdasarkan konsep one river, one plan, one management.
D. Kategori Pembina Lingkungan:
1) Dra. Endang Sulistyowati.
Jalan Kinibalu I Nomor 22 Ketapang, Kecamatan Kedemangan, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Penggagas program “sajisapo” atau “satu jiwa satu pohon”. Berhasil mengajak penduduk setempat menanam mangrove. Luas areal di pesisir utara kota Probolinggo yang telah ditanami mangrove seluas ± 5 Ha dan menanam + 23.000 batang.
2) Prof. Dr. H. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si.
Jalan Kendeng Barat II No. 44, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Menjadikan kampus UNES-Semarang menjadi Universitas Konservasi (conservation university) seingga seluruh tatakelola internalnya didasarkan pada nilai-nilai dan praktik konservasi.
Penghargaan KALPATARU diberikan kepada anggota atau kelompok masyarakat yang menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Mereka dianggap pantas menerima penghargaan KALPATARU karena telah terbukti secara nyata melakukan pelestarian fungsi lingkungan hidup atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Usaha itu telah menimbulkan dampak positif pada linkgungan hidup dan membangkintkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya sehingga banyak yang mengikuti. Selain itu, kegiatan yang dilakukan dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya, oleh karena itu paling sedikit telah dilakukan selama 5 tahun berturut-turut. Sejak tahun 1980 hingga 2009, jumlah penerima penghargaan Kalpataru sebanyak 263 orang/kelompok, yang terdiri dari kategori Perintis Lingkungan sebanyak 77 orang, Pengabdi Lingkungan sebanyak 67 orang, Penyelamat Lingkungan sebanyak 80 kelompok masyarakat, dan Pembina Lingkungan sebanyak 39 orang.
Kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada warga masyarakat yang bukan pegawai negeri dan bukan pula tokoh dari organisasi formal, yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan.
Penghargaan Kalpataru kategori Pengabdi lingkungan diberikan kepada petugas lapangan dan atau pegawai negeri (antara lain pegawai negeri sipil/TNI/Polri, guru, Petugas Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air) yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama.
Penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan (penyelamatan) lingkungan hidup, seperti kelompok masyarakat desa/ dusun/kampung/rukun warga, paguyuban, kelompok tani, kelompok masyarakat adat, pondok pesantren, PKK, karang taruna, lembaga swadaya masyarakat, koperasi, asosiasi profesi, organisasi kepemudaan, badan usaha, lembaga penelitian, dan lembaga pendidikan.
Penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan diberikan kepada pengusaha atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mempunyai pengaruh membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan, seperti pendidik, budayawan, wartawan, peneliti, artis, pengusaha, manager, tokoh LSM/Ornop, tokoh agama, tokoh politik dan lain-lain.
Pengusulan calon penerima penghargaan Kalpataru boleh diajukan oleh siapa saja, termasuk warga masyarakat, perguruan tinggi, pers, organisasi swadaya masyarakat, pejabat pemerintah dan lain-lain. Usulan tersebut diajukan kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup. Usulan yang masuk nominasi diteliti kebenarannya di lapangan oleh Dewan Pertimbangan Kalpataru atau Tim Verifikasi lapangan yang ditugaskan untuk itu.