Satwa Akan Punah, Bila Hutan Terus di Rusak
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgImJqI2fZfBoNpaduZllzZVW4ids2E87_5b-FtdB-03bLjliDMyZV3RRq8rcciMpFJFWO5qim-ZJrO7vVE7VrGGpowKf1KjUO1AwzRf-ohZnBFy9SMA5abAVzKJJRgldbnIFQsXcRgon7P/s400/Harimau+Sumatera.jpg)
Hutan dan satwa suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, namun kerusakan yang terus terjadi terus memaksa satwa-satwa untuk mencari tempat lain termasuk ke sekitar tempat tinggal manusia yang memungkinkan mereka untuk hidup.
Akibatnya sering terjadi konflik antar satwa dengan manusia seperti gajah yang masuk ke kebun untuk mencari makanan atau harimau yang sudah mulai turun ke kampung dan memangsa ternak warga.
Kerusakan hutan juga dapat menyebabkan ancaman bagi satwa langka seperti harimau Sumatera dan gajah.
Diperkirakan jumlah harimau Sumatera saat ini yang masih tersisa sekitar 300 hingga 400 ekor (sumber WWF).
Selain akibat kerusakan hutan yang menyebabkan konflik satwa bahkan hingga berakhir kematian satwa itu sendiri karena dianggap ancaman bagi manusia, perburuan hewan juga mengakibatkan jumlah mereka terus berkurang.
Peran yang dilakukan pemerintah untuk melindungi satwa langka hanyalah sebatas melalui undang-undang perlindungan satwa maupun rencana aksi perlindungan satwa (kampanye booklet maupun poster).
Namun akar permasalahan adalah rusaknya hutan yang menjadi habitat satwa tersebut sehingga pemerintah perlu menjalankan dengan sungguh-sungguh komitmen menjaga hutan.
Selain itu, pentingnya peningkatan kapasitas aparat hukum dalam penanganan kasus-kasus terkait satwa yang dilindungi.