Kelola Hutan, Bagai Menopang Langit Runtuh
Lima ratus hektar areal gambut di Kabupaten Aceh Barat lenyap hanya dalam dua minggu, tiga ribu hektar lahan gambut lain disekitarnya masih terancam. Penyebabnya tidak lain adalah korporasi kelapa sawit.
Mengapa ini bisa terjadi? Mari kita membuat analisa yang sederhana; Tidak banyak yang bisa diharapkan dari industry kelapa sawit, Beberapa masalah yang perlu mendapatkan perhatian adalah dampak sosial dari industri. Pembukaan lahan yang luas oleh peruahaan perkebunan kelapa sawit dapat merubah dinamika perekonomian lokal, mengubah pemilik lahan menjadi tenaga upahan atau pekerja, dan mereka juga hanya memiliki sedikit alternatif dalam kesempatan kerja kecuali dengan perusahaan perkebunan itu.
Potensi pembangunan kelapa sawit yang dianggap menguntungkan, seringkali digunakan sebagai pembenaran dalam pemberian izin untuk pembersihan hutan konservasi yang bernilai tinggi. Walaupun sebenarnya bukan lokasi yang cocok untuk pengembangan kelapa sawit, sejumlah perusahaan telah mengantongi izin untuk perkebunan mereka dan mendapatkan lebih banyak keuntungan dari kayu yang mereka tebang, kadangkala bahkan tidak pernah ditanami kelapa sawit. Tanah-tanah gambut dan endapan carbon yang bernilai tinggi juga menjadi rusak.
Cara yang paling cepat dan murah untuk membuka lahan adalah dengan cara membakar, sehingga menyebabkan polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Api yang digunakan untuk membersihkan lahan juga seringkali menyebar diluar kontrol sehingga merusak vegetasi hutan inti dan ekosistem didalamnya serta mengusir binatang dan memusnahkan banyak tumbuhan obat. Ketika hutan diubah menjadi kebun kepala sawit, maka antara 80% hingga 100% binatang jenis reptil, mamalia dan burung tidak dapat bertahan hidup dalam lingkungan itu. Binatang-binatang tersebut akan menyerang beberapa perkampungan terdekat yang mereka jumpai sebagai balasan atas perlakuan buruk manusia terhadap mereka (Baca:satwa menyerang manusia).
Saat dalam tahap pertumbuhan, penggunaan herbisida dan pestisida berkadar racun tinggi seperti Gramoxone, Roundup dan Polaris sudah meluas. Dalam tahap pengolahan, limbah pabrik kelapa sawit seringkali menyebabkan pencemaran. Pembersihan lahan juga menyebabkan air sungai menjadi kekuningan dan keruh. Konsekuensi logis dari hal tersebut dan implikasi terhadap kesehatan dan mata pencaharian masyarakat setempat bisa menjadi sangat buruk.
Lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan hutan gambut merupakan rangkaian kesalahan, mulai dari perencanaan dan penetapan regulasi. Kebijakan-kebijakan yang diambil selalu mendahulukan kepentingan perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Sehingga pengelolaan hutan yang semula bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat hanya mensejahterakan segelintir orang dan bahkan juga menimbulkan penderitaan bagi masyarakat setempat.
Maka tawaran yang masuk akal dan harus segera dilakukan adalah “Revitalisasi” kebijakan dan undang-undang mengenai pengelolaan hutan. Tanpa itu, proses pemeliharaan hutan akan sia-sia belaka, bagai kata pepatah – “menopang langit yang hampir runtuh….” | Hutan Tersisa